BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Kota Bandar Lampung menanggapi perihal penggusuran yang dilakukan oleh PT KAI di Jalan Mangga, Pasar Gintung. Rumah milik Jhony R Tanjung ditertibkan oleh PT KAI pagi tadi.
Warga juga mengatakan segera dibuatkan sertifikat tanah oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dihadapan petugas KAI. Ditemu usai melaksanakan Rapat Paripurna di DPRD, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya buka suara terkait hal ini.
Sukarma juga menjelaskan, Wali Kota akan menggratiskan pembuatan sertifikat tanah. Namun, memang masih dalam tahap proses pembahasan. Terkait penggusuran, status tanah yang masih dalam proses pengadilan harusnya semua pihak saling menunggu dan menghormati. Tidak boleh ada pemaksaan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1265
Lampung Selatan
3956
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia