Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penggusuran, Warga Minta Wali Kota Bandar Lampung Buatkan Sertifikat
Lampungpro.co, 19-Oct-2017

Lukman Hakim 1034

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Kota Bandar Lampung menanggapi perihal penggusuran yang dilakukan oleh PT KAI di Jalan Mangga, Pasar Gintung. Rumah milik Jhony R Tanjung ditertibkan oleh PT KAI pagi tadi.

Warga juga mengatakan segera dibuatkan sertifikat tanah oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dihadapan petugas KAI. Ditemu usai melaksanakan Rapat Paripurna di DPRD, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya buka suara terkait hal ini.

Sukarma juga menjelaskan, Wali Kota akan menggratiskan pembuatan sertifikat tanah. Namun, memang masih dalam tahap proses pembahasan. Terkait penggusuran, status tanah yang masih dalam proses pengadilan harusnya semua pihak saling menunggu dan menghormati. Tidak boleh ada pemaksaan.

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22305


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved