Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penggusuran, Warga Minta Wali Kota Bandar Lampung Buatkan Sertifikat
Lampungpro.co, 19-Oct-2017

Lukman Hakim 1035

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Kota Bandar Lampung menanggapi perihal penggusuran yang dilakukan oleh PT KAI di Jalan Mangga, Pasar Gintung. Rumah milik Jhony R Tanjung ditertibkan oleh PT KAI pagi tadi.

Warga juga mengatakan segera dibuatkan sertifikat tanah oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dihadapan petugas KAI. Ditemu usai melaksanakan Rapat Paripurna di DPRD, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya buka suara terkait hal ini.

Memang Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mewacanakan untuk membuatkan sertifikat tanah bagi warga yang tinggal di tanah sengketa. Namun, hal itu masih sebatas wacana yang masih dikaji lagi. Menurutnya, hal ini masih panjang untuk dibahas karena pihaknya masih berkoordinasi dengan BPN Kota dan Kanwil serta ke pusat, kata Sukarma Wijaya, Kamis (19/10/2017).

Sukarma juga menjelaskan, Wali Kota akan menggratiskan pembuatan sertifikat tanah. Namun, memang masih dalam tahap proses pembahasan. Terkait penggusuran, status tanah yang masih dalam proses pengadilan harusnya semua pihak saling menunggu dan menghormati. Tidak boleh ada pemaksaan.

Seharusnya bisa dihindari atau ditunda dahulu proses penggusurannya sampai ada ketetapan hukum yang jelas. Tidak boleh sewenang-wenang. Jika memang keduanya memiliki bukti kepemilikan tanah bisa ditunjukkan. Baik pihak pemilik rumah maupun PT.KAI bisa menunjukkan surat-surat rumah. Agar masalah seperti ini tidak terjadi kembali, kata mantan Kadis Pendidikan Kota Bandar Lampung itu. (REKANZA/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16535


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved