Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penghinaan Nabi Muhammad, Desk Anti-Islamofobia Desak Pemerintah RI Tuntut Maaf Partai BJP India
Lampungpro.co, 07-Jun-2022

Amiruddin Sormin 1032

Share

Politisi India Nupur Sharma - profil Nupur Sharma (IG/nupursharma_bjp)

Dari sisi pidana, saat ini Sharma menghadapi tiga pelaporan kepada polisi (First Information Report/FIR). Oleh para pelapornya, Sharma digugat mengucapkan kata-kata dengki terhadap Nabi Muhammad SAW. Dan lebih jauh, menargetkan keyakinan dan prinsip Islam dengan tujuan menciptakan ketidakharmonisan, perasaan permusuhan, kebencian, niat buruk antara Muslim dan non-Muslim.

Laporan polisi ketiga terhadap Sharma itu didaftarkan di Kepolisian Hyderabad di bawah Cyber ​​Crime PS. Terdaftar di bawah bagian 153 (A), 504, 505 (2), dan 506 KUHP India (IPC) berdasarkan pengaduan dari satu P. Ravinder, yang merupakan inspektur senior (SI) di Cyber ​​Crime PS 30 Mei 2022.

Sebagaimana diketahui, selama kepemimpinan Partai BJP di India, kaum Muslim senantiasa mengalami tekanan, diskriminasi, pelecehan, bahkan sampai pada penyerangan. Sejauh ini dunia belum melihat upaya nyata dari pemerintah Indianegara yang mengaku paling demokratif di Asiauntuk menumpas prilaku sebagian warganya yang tergolong biadab untuk prilaku abad 21 itu. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15125


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved