BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Peningkatan tipe Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Lampung dari tipe B menjadi tipe A terkendala anggaran. Direktur RSJD Lampung dr Ansori mengatakan berdasarkan penilaian tim dari Kemendagri beberapa waktu lalu, secara fisik bangunan rumah sakit telah memenuhi syarat menjadi tipe A.
Namun, untuk menaikan tipe terkendala anggaran untuk membiayai kekurangan sumber daya manusia, seperti perawat, dokter, dan dokter spesialis. "Kita tidak bisa rekrut PNS karena adanya moratorium. Alternatifnya menggunakan dokter dan perawat non-PNS, tapi anggarannya tidak ada," kata dr Ansori di RSJD, Rabu (26/4/2017).
Kendala anggaran yang dihadapi RSJD tersebut, lanjut Ansori, karena pihak rumah sakit masih memiliki saldo kewajiban bayar ke kas daerah sebagai konsekuensi status BLUD bertahap. Sisa saldo per 26 April 2017 senilai Rp2,1 miliar. Jika kelak RSJD menjadi BLUD penuh maka tidak diwajibkan membayar setoran ke kas daerah. Sehingga, pendapatan yang diperoleh dapat dipakai untuk pengembangan rumah sakit dan merekrut pegawai serta tenaga kesehatan.
Tim Monitoring dan Evaluasi PK-BLUD RSJD Lampung Irwan merekomendasikan RSJD untuk menjadi BLUD penuh pada 2018 mendatang. Hal itu setelah seluruh sisa kewajiban setor diselesaikan. (ROCH/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
270
Lampung Selatan
22755
Humaniora
3083
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia