TULANGBAWANG (Lampungpro.com): Kenedi (52), petani yang juga warga Tiyuh Pagardewa, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat, ditangkap aparat Polsek Tulangbawang Tengah, karena diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu, Rabu (7/6/2017). Tersangka diketahui menjual narkoba tersebut di tempat hiburan biliar di Tiyuh Pagardewa berdasarkan informasi dari masyarakat.�
Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Tulangbawang Tengah berjumlah 15 orang dipimpin kapolsek Kompol Leksan Ariyanto melakukan penangkapan. "Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka terdapat barang bukti berupa empat buah klip kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu yang sebelumnya dibuang tersangka ke paritan," kata dia.
Kemudian, barang bukti berupa empat bungkus kecil paket narkoba jenis sabu-sabu, satu bungkus besar paket narkoba jenis sabu-sabu, satu butir inex hancur, satu buah senjata tajam jenis sangkur, satu buah dompet warna coklat, satu �buah KTP atas nama Kenedy, uang tunai sebesar Rp110.000. Selain itu, satu buah handphone merk GSTAR, satu bungkus kopi rempah grenk, satu buah kotak rokok Sampoerna Mild.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia