Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penuhi Panggilan KPK, Wagub Lampung Nunik Jadi Saksi Kasus PUPR Libatkan Musa Zainuddin
Lampungpro.co, 26-Nov-2019

Heflan Rekanza 1404

Share

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat mendatangi Gedung KPK, Selasa (26/11/2019) | Liputan6/Lampungpro.co

JAKARTA (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (26/11/2019) hari ini. Pemanggilan Chusnunia hari ini merupakan pemanggilan ulang setelah tak hadir pada panggilan pertamanya, Rabu (20/11/2019) lalu.

Chusnunia atau akrab disapa Nunik datang ke Gedung Merah Putih KPK mengenakan baju lengan panjang warna coklat dan kerudung coklat, dan datang sekira pukul 09.44 WIB tanpa memberi keterangan kepada awak media.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Nunik akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nunik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hong Artha yang merupakan Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group.

Febri tidak mengungkap apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. Namun, diketahui bahwa beberapa politikus PKB seperti Jazilul Fawaid, Helmy Faishal Zaini, hingga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar telah dipanggil sebagai sakso dalam kasus ini.

"KPK mendalami keterangan-keterangan para saksi terkait pengetahuannya tentang dugaan aliran dana dari Musa Zainudin pada anggota DPR lain," kata Febri usai pemeriksaan Jazilul dan Helmy, Senin (30/9/2019) lalu.

Musa Zainudin merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi PKB dapil Lampung yang telah divonis bersalah dalam kasus ini. Adapun dalam kasus ini, Hong diduga menyuap sejumlah pihak antara lain Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta Anggota DPR Damayanti terkait pekerjaan proyek infrastruktur Kementerian PUPR.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved