Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penusukan Syeikh Ali Jaber, Polisi Limpahkan Berkas SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
Lampungpro.co, 16-Sep-2020

Febri 1178

Share

Pelaku Penusukan Syeikh Ali Jaber Saat Diamankan di Mapolresta Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung melimpahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), terhadap kasus penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, ke Kejaksaan Negeri Negeri Kota Bandar Lampung. Pelimpahan berkas kasus ini sebagau bentuk mekanisme dalam proses tindak pidana dan penyidikan.

"Ya SPDP terhadap pelaku Alfian Andrian ini, pada intinya SPDP sudah diterima Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung. Tentunya dalam hal ini, penyidik juga punya kewajiban untuk memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui awak media di Mapolda Lampung, Rabu (16/9/2020).

SP2HP tersebut diberikan kepada saksi pihak pelapor, tentang hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Polri dalam hal ini Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Pihak kepolisian juga sudah melaksanakan kegiatan gelar perkara, dimana hingga kini sudah ada 15 saksi yang diperiksa.

"Mereka diperiksa guna melengkapi berkas perkara yang kami kejar, untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan harapan agar kasus ini segera cepat, tepat, dan akurat. Kemudian saksi-saksi juga sudah melihat langsung, baik disekitar TKP maupun saksi lainnya yang mendukung," ujar Pandra.

Pemeriksaan hasil psikiater terhadap pelaku, polisi sejauh ini memastikan bahwa tersangka bisa menjawab berbagai pertanyaan. Artinya tersangka ini masih dalam keadaan sadar, dalam menjawab pertanyaan. Mulai dari motivasinya melakukan penusukan tersebut, dan pertanyaan lainnya. (PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

415


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved