Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penyaluran Diklaim Masih Aman, Serapan Alokasi Pupuk Subsidi di Metro Capai 100 Persen
Lampungpro.co, 21-Jul-2023

Febri Arianto 4618

Share

Rakor KP3 Metro | Lampungpro.co/Dok Kominfo

KP3 merupakan wadah koordinasi pengawasan antar intansi terkait di bidang pupuk dan pestisida baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional, sehingga semakin banyaknya jenis pupuk dan pestisida beredar yang diizinkan pemerintah, memberikan kesempatan petani dalam memilih jenis pupuk dan pestisida yang sesuai dengan kemampuan daya beli para petani.

Sedangkan khusus untuk penyediaan pupuk, pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk, sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani, yang akhirnya dapat meningkatan kesejahteraan petani.

Asisten II Sekertaris Daerah Provinsi Lampung tersebut juga menekankan, saat ini Menteri Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 tahun 2022, terdapat perubahan tata kelola pupuk subsidi yaitu hanya diperuntukan bagi sembilan komoditas pangan pokok dan strategis yakni tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), perkebunan (tebu rakyat, kopi, kakao), serta membatasi jenis pupuk bersubsidi menjadi Urea dan NPK.

Berdasarkan rekapituliasi pengesahan bupati/wali kota dalam sistem e-Alokasi Pupuk Bersubsidi, jumlah alokasi pupuk subsidi di Lampung ada 304.077,846 ton urea, 222.474,897 ton NPK, dan 10.645,646 ton NPK formula khusus, sehingga terdapat sejumlah pupuk yang akan direalokasi antar provinsi.

Alokasi pupuk subsidi untuk Metro untuk 5.480 petani 1.831 ton urea dan 832 ton NPK, dengan updating input e-Alokasi Pupuk Bersubsidi mencapai 1.831 ton urea dan 832 ton NPK, sehingga Metro telah menyerap alokasi untuk urea dan NPK sebanyak 100 persen.

Melalui program unggulan Lampung Kartu Petani Berjaya atau KPB, telah disediakan layanan penebusan pupuk bersubsidi melalui aplikasi e-KPB, sehingga petani dapat melakukan penebusan dan transaksi melalui aplikasi tersebut.

Layanan lain yang dapat diterima petani anggota Program KPB, kemudahan akses permodalan, fasilitas asuransi bebas premi baik AUTP, AUTS/K, asuransi ketenagakerjaan bagi petani lansia, pekebun dan petani hutan dan lainnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved