METRO (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Metro bersama Asisten II Sekertaris Daerah Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Lampung, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Metro di Ruang Rapat Hotel Grand Venetian, Kamis (20/7/2023).
Sekdakot Metro, Bangkit Haryo Utomo, mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan Rakor KP3 Metro untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan pangan yang lebih baik, sesuai dengan visi Metro yaitu terwujudnya Metro yang berpendidikan, sehat, sejahtera dan berbudaya
"Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian nasional, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan prinsip enam tepat, yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat," kata Bangkit Haryo Utomo.
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro juga telah melakukan berbagai upaya, khususnya penyediaan pupuk untuk mencapai prinsip tersebut dengan menerapkan subsidi pupuk, sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.
Saat ini, Pemkot Metro telah membentuk KP3 yang terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) Metro, Polres Metro, Kejaksaan Negeri Metro, Camat se- Metro, penyuluh pertanian serta petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan.
Menurut Bangkit, saat ini Metro terdapat dua distributor dan 10 kios pupuk bersubsidi yang tersebar diseluruh kecamatan, yang menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani melalui e-KPB (Kartu Petani Berjaya).
Penyaluran pupuk bersubsidi di Metro masih dalam kondisi yang aman dan tidak ditemukan pelanggaran atau penyimpangan lainnya, seperti adanya pupuk palsu atau penyalahgunaan penggunaan pupuk oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat mengakibatkan dampak negatifbterhadap manusia, hewan, mikroba, maupun lingkungan.
Sementara itu, Asisten II Sekertaris Daerah Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Lampung, Kusnardi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja Tim KP3, sehingga memiliki kesamaan persepsi, pandangan, gerak, dan langkah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan penyaluran pupuk dan pestisida baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3982
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia