Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penyekatan Larangan Mudik, 519 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Tol Sumatera
Lampungpro.co, 12-May-2021

Febri 863

Share

Gerbang Tol Lematang Lampung Selatan | Lampungpro.co/FEBRI

PEKANBARU (Lampungpro.co): Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni PT Hutama Karya (Persero) mencatat, ada 519 kendaraan yang dipaksa untuk putar balik sejak hari pertama diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah. Ada pun ratusan kendaraan yang diputar balik ini, dikarenakan para pengendara tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya J. Aries Dewantoro mengatakan, selain tidak mempunyai SIKM, para pengendara yang diputar balik ini juga karena tidak bisa menunjukkan hasil negatif Covid-19. Hasil negatif ini biss dilakukan tes RT-PCR maksimal 3x24 jam dan rapid antigen maksimal 2x24 jam begitu juga GeNose C19.

"Total kendaraan yang disekat ini, merupakan gabungan dsn akumulasi dari empat titik penyekatan di JTTS. Ada pun lokaskya ada di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, GT Simpang Pematang, GT Kayu Agung, dan GT Dumai di Ruas Pekanbaru-Dumai," kata J. Aries Dewantoro dilansir Antara, Kamis (13/5/2021).

Dalam pengoperasian seluruh ruas jalan tol yang dikelola Hutama Karya ini, pihaknya juga mewajibkan petugas memakai masker dan sarung tangan. Selain itu, petugas juga diminta secara rutin untuk melakukan penyemprotan disinfektan, hingga menyediakan tempat cuci tangan di rest area.

"Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan, agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Tak lupa juga untuk dihimbau agar berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan, hingga memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintas di jalan tol," ujar J. Aries Dewantoro. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4132


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved