"Penegakan hukum harus betul-betul dilakukan dan harus dilakukan agar menciptakan sebuah kepastian hukum dan efek jera bagi para pelaku," ujar Sudin.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Satyawan Pudyatmoko mengatakan dalam penyelundupan TSL, modus operandi yang dilakukan bermacam-macam.
Mulai dari penjualan melalui online hingga penyeludupan dengan wadah yang sudah dimodifikasi untuk mengelabuhi.
"Ada juga melalui pengiriman tanpa identitas dengan menggunakan dokumen yang tidak sesuai dan menggunakan pelabuhan atau rute yang tidak resmi," ujar Satyawan.
Satyawan mendorong semua untuk bersinergi dalam rangka mencegah dan mewaspadai bersama semua bentuk modus yang dilakukan oleh para pelaku. "Ini harus kita waspadai," katanya.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Donni Muksydayan mengatakan dengan semakin berkembangnya modus penyelundupan TSL, sangat dibutuhkan strategi yang efektif dalam pengawasan bersama, bukan hanya instansi pemerintah, namun juga seluruh elemen masyarakat.
#Menurutnya, sinergi semua pihak dalam penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran TSL ini memiliki banyak tantangan.
Berikan Komentar
Lampung Selatan
5389
170
06-Jul-2025
149
06-Jul-2025
156
06-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia