Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Penyelundupan Sabu Senilai Rp2,4 Miliar Digagalkan Polda Lampung
Lampungpro.co, 26-Sep-2018

Erzal Syahreza 3099

Share

Polda Lampung, Narkoba, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Info Bandar Lampung, Info Terkini, Info Kekinian, Info Kejahatan, Info Kriminal

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Direktorat Reserse (Dirres) Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebesar dua kilogram dengan nilai jual Rp2,4 miliar. Dua kilogram sabu tersebut dibawa oleh Nia Apriyani (23), warga Kabupaten Bengali, Provinsi Riau.

Barang haram tersebut rencananya akan diantarkan Nia kepada pembeli, yang merupakan warga Bandar Lampung. "Tersangka kami amankan di halaman parkir Rabo Bank, Jalan RA Kartini, Tanjungkarang Pusat," kata Dirres Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen, Rabu (26/9/2018).

Tersangka yang diamankan pada Kamis (20/9/2018) ini, menyembunyikan narkoba dalam kemasan makanan ringan. Shobarmen menduga, sabu-sabu juga bakal disebarkan ke tempat hiburan malam. "Besar kemungkinan," kata dia.

Dari sekali antar paket, tersangka mendapat upah Rp20 juta. Tersangka mengaku sudah dua kali mengirimkan paket narkoba. "Yang pertama lolos, ini enggak," kata Nia. (SYAHREZA/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

18294


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved