Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Per 1 Januari, Tarif Listrik Rumah Tangga 900 VA Mulai Naik
Lampungpro.co, 04-Jan-2017

Amiruddin Sormin 1378

Share

JAKARTA (Lampro): Mulai 1 Januari 2017, PT PLN (Persero) memberlakukan kenaikan tarif listrik secara bertahap bagi rumah tangga golongan mampu yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA. Menurut Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka di Jakarta, kenaikan tarif tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran.

"Mulai 1 Januari 2017, pelanggan listrik rumah tangga mampu berdaya 900 VA dikenakan kenaikan tarif secara bertahap," kata I Made Suprateka, di Jakarta, Selasa (3/1/2017). Sebelumnya, tarif listrik pelanggan rumah tangga pengguna listrik dengan daya 900 VA, mendapat subsidi. Namun secara bertahap akan dinaikkan sampai sesuai tingkat keekonomian dan akhirnya tidak mendapat subsidi lagi. Kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali yakni pada 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, dan 1 Mei 2017.

Lewat skenario tersebut, secara bertahap tarif untuk pelanggan listrik 900 VA akan naik dari Rp605 menjadi Rp791/kWh per 1 Januari 2017, Rp1.034/kWh mulai 1 Maret 2017, dan Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017. Mulai 1 Juli 2017, pelanggan rumah tangga pengguna listrik 900 VA akan kena penyesuaian tarif otomatis setiap bulan seperti 12 golongan tarif nonsubsidi lainnya. Jika mengikuti tarif listrik 12 golongan tarif listrik nonsubsidi per 1 Januari 2017, tarifnya sebesar Rp1.467,28/kWh. Dengan demikian, per 1 Juli 2017 akan ada 13 golongan nonsubsidi yang terdampak penyesuaian tarif setiap bulan.

Pelanggan rumah tangga yang sebelumnya masuk dalam golongan rumah tangga 900 VA akan menjadi golongan baru, sehingga total golongan pelanggan PLN bertambah dari 37 menjadi 38. Made mengatakan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan nonsubsidi periode Januari 2017 mengalami penurunan dibandingkan Desember 2016. Penurunan tarif listrik rata-rata Rp6 per kWh.

Menurut dia, tarif listrik tegangan rendah (TR) pada Januari 2017 menjadi Rp1.467,28/kWh, tegangan menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tegangan tinggi (TT) menjadi Rp996,74/kWh, dan layanan khusus menjadi Rp1.644,52/kWh. Made mengatakan tarif listrik Januari 2017 turun karena harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang juga turun meski indikator lainnya berubah, kurs rupiah terhadap dolar AS melemah dan inflasi naik. (ANT/R1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

306


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved