Sementara untuk menghilangkan jejak, para korban dimasukkan ke dalam septic tank dengan urutan Wawan, Siti Romlah, Zainuddin, dan Zahra. Tersangka E sempat mencium keponakannya, sebelum dimasukkan ke dalam septic tank.
Setelah itu, di atas jenazah para korban, ditutupi kasur, keesokan harinya langsung dicor. Sementara untuk korban Juwanda (adiknya) terjadi pada April 2022, bersama anak tersangka yakni DW.
Korban Juwanda dibunuh dengan cara dibekap dan dipukul menggunakan besi panjang, ketika tertidur di kamarnya, dengan posisi miring. Namun korban Juwanda masih hidup, lalu diikat pakai tali mulai dari kaki, tangan, hingga kepala.
Saat hendak membuang korban Juwanda, tersangka E mengajak anaknya, mengecek septic tank. Namun ternyata, cor itu sudah tak bisa lagi dihancurkan, sehingga mereka berfikir dan korban Juwanda sempat diinapkan di rumah Zainudin. Hingga akhirnya, mereka memutuskan untuk mengubur korban Juwanda di perkebunan singkong. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia