Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Peragakan 52 Adegan, Begini Kronologis Pembunuhan Sekeluarga di Negara Batin Hingga Dikubur Septic Tank
Lampungpro.co, 07-Oct-2022

Febri Arianto 1864

Share

Dua Tersangka Saat Reka Adegan Bunuh 5 Keluarganya di Way Kanan | Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Way Kanan, melakukan rekontruksi atau reka adegan terhadap kasus pembunuhan sekeluarga, yang dikuburkan di dalam septic tank di Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Jumat (7/10/2022). Total ada 52 adegan diperankan kedua tersangka inisial E (38) dan DW (17).

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, reka adegan dilakukan untuk mensinkronkan antara keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi dan tersangka. Sehingga timbul kesesuaian kejadian antara penyidik, dengan pihak kejaksaan dalam perkara ini.

"Reka adegan dilakukan di rumah korban Zainudin, ayah dari tersangka E (38). Reka adegan juga dilakukan, untuk mendapatkan gambaran secara umum, utuh, dan jelas, sehingga nanti berkas perkara juga tidak mengalami kesulitan," kata AKBP Teddy Rachesna.

Ada pun reka adegan dimulai adanya cekcok antara tersangka, dengan korban Wawan (kakaknya) pada Oktober 2021 tengah malam. Saat cekcok itu, di rumah kala itu  ada korban yaitu Zainuddin, Siti Romlah (ibu tersangka), dan keponakannya Zahra, namun ketika itu mereka sedang tertidur.

"Jadi mereka ini cekcok masalah hutang piutang dan juga warisan. Karena cekcok, kemudian tersangka E membawa kapak dan memukul Wawan dua kali pukulan," ujar Teddy Rachesna.

Atas kejadian itu, korban Zainuddin dan Siti Romlah terbangun. Setelah menghabisi Wawan, tersangka E langsung memukul kepala Zainuddin (ayahnya) dua kali juga. Mengetahui suaminya dipukuli anaknya, korban Siti Romlah sempat lari ke dapur, lalu dikejar oleh tersangka dan dipukuli tiga kali hingga tewas.

"Pada saat kejadian, terdengar suara keponakan tersangka (Zahra) di dalam kamar menangis. Pada saat itu, kondisinya gelap gulita karena lampu dimatikan oleh tersangka E," ungkap Teddy Rachesna.

Lalu tersangka E ini masuk ke dalam kamar dan langsung mencekik keponakannya itu, selama lima menit, hingga dipastikan tidak bergerak lagi. Setelah kejadian itu, beberapa menit kemudian tersangka E sempat merokok dua batang, lalu mengecek septic tank, saat itu belum dicor.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved