Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perampok BRILink di Jati Agung Saat Malam Takbir Ditangkap, Pelakunya Pecatan ASN Asal Metro Kibang
Lampungpro.co, 01-May-2023

Febri Arianto 6840

Share

Polres Lampung Selatan Saat Ekspos Penangkapan | Lampungpro.co/Humas Polres

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap pelaku perampokan BRILink di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan saat malam takbir Lebaran Idulfitri 1.444 Hijriah.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, pelaku merupakan pecatan aparatur sipil negara (ASN) bernama Suwoko (35) asal Desa Marga Jaya, Metro Kibang, Lampung Timur.

"Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan rekaman Kamera CCTV di lokasi kejadian pada Jumat (21/4/2023) malam," kata AKBP Edwin saat ekspos di Kantor KSKP Bakauheni, Senin (1/5/2023).

 


SEBELUMNYA : Malam Takbir, BRILink di Jati Agung Lampung Selatan Dirampok, Uang Rp10 Juta Raib

 

Dalam aksinya, pelaku menodong korban menggunakan senjata api (Senpi), yang diketahui Senpi tersebut merupakan mainan. Pelaku kemudian membawa kabur uang Rp10 juta.

"Pelaku ini beraksi seorang diri, mengendarai sepeda motor Honda Beat. Motif pelaku beraksi karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," ujar Edwin.

Motif lainnya karena pelaku ini punya seorang istri bekerja di Kepulauan Riau, lalu istrinya mempunyai kesulitan dana karena pernah berhutang ke bosnya.

Atas dasar itu, istri pelaku tidak bisa kembali lagi ke Lampung. Kemudian pelaku mencoba membantu istrinya agar bisa melunasi hutang.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa kartu ATM, uang Rp3,1 juta, pistol mainan, tas, pakaian, helm, dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana, terancam hukuman kurang lebih sembilan tahun pidana penjara. (***)

Editor : Febri Arianto
Reportase : Hendra

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

348


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved