GEDONGTATAAN (Lampungpro.com): Aparat Polres Pesawaran, Lampung, menghapus cap dan logo di bak truk dan mobil yang melintas di Jalan lintas Barat Sumatera, Kecamatan Gedongtataan KM 12 Dusun Negeri Sakti, Jumat (11/5/2018). Polisi mensinyalir cap dan logo itu kode para pelaku pungutan liar (pungli) berkedok keamanan di jalan.
Setiap kendaraan yang memiliki logo dipiloks agar hilang. "Biasanya pelaku mengejar dan mengancam seperti pecah kaca bila truk tidak masuk ke rumah makan dan pos-pos yang ditentukan di pinggir jalan," kata Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Ridho Rafika.
Dari pengakuan para pengendara truk yang melintas, kata Ridho, setiap logo atau stiker mereka harus membayar sejumlah uang. Untuk itu, pihaknya meyakinkan pengemudi truk untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat bila terjadi ancaman di jalan.
"Dengan penghapusan dan penyampaian informasi kepada para sopir tersebut, diharapkan dapat mengurangi atau menghilangkan praktek pungli yang marak terjadi khususnya di jalur lintas barat Sumatera," kata Ridho Rafika. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1523
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia