Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Peras Warga Dituduh Maling, Polisi Ciduk Tiga Pria Bunga Mayang Lampung Utara, Satu Buronan
Lampungpro.co, 05-Sep-2021

Febri 1816

Share

Tiga Pelaku Pemerasan Saat Diamankan Polsek Bunga Mayang | Lampungpro.co/Humas Polres

KOTABUMI (Lampungpro.co): Tiga Pria Desa Isorejo, Bunga Mayang, Lampung Utara ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bunga Mayang Lampung Utara, setelah memeras warga pada Jumat (3/8/2021). Ada pun ketiganya yakni PRN (34), SUP (36), dan MRQ (21).

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mengatakan, ada pun modus ketiganya ini bermula saat warga inisial PND, telah mencemarkan nama baik ketiga pelaku. Saat itu ketiganya mengaku dituduh telah mencuri, oleh anak PND yang diketahui berinisial DN.

"Ketiganya mendatangi PND untuk mencari tahu tentang maksud ucapan tersebut. Korban awalnya sudah meminta maaf, apabila memang ada ucapan tersebut, namun karena sudah mencemarkan nama baik, ketiganya mengancam akan melapor ke Polisi," kata Ipda Adeka Putra dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Namun apabila ingin selesai dan tidak akan dilaporkan ke kepolisian, PRN bersama rekannya meminta uang Rp5 juta ke korban. Karena takut, saat itu korban PND  menyanggupi memberikan uang sebesar Rp1,8 juta dan uang tersebut langsung diambil pelaku.

"Merasa telah mengeluarkan uang dan diancam, korban lalu melalor ke Mapolsek Bunga Mayang, untuk ditindaklanjuti. Dari laporan korban, kemudian diamankan ketiga pelaku di rumah masing-masing pada Jumat (3/9/2021) malam," ujar Adeka Putra.

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, diketahui bahwa MRQ merupakan residivis Curanmor tahun 2018. Tak hanya itu, pelaku PRN juga merupakan buronan kasus pencurian pupuk tahun 2016, dan keduanya juga pernah mencuri mesin air pada Juni 2020.

Saat ini ketiganya tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Bunga Mayang. Dengan perkara yang saat ini, ketiganya dapat dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22062


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved