LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pemkab Lampung Utara mulai memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Berpakaian dan Atribut Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat. Perbup itu sudah ditandatangani Bupati Lampung Utara Februari 2017 lalu.
Sebelum perbup itu disahkan, kata dia, bagian organisasi telah melakukan sosialisasi dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh satuan kerja yang ada. Dia pun tak menampik jika belum semua ASN menerapkan. "Hingga saat ini memang belum semua ASN menerapkan perbup itu. Kemungkinan mereka belum tahu atau juga belum sempat mengganti atribut. Kami berharap semuanya nanti dapat menerapkan perbup itu sebagai salah satu bentuk kedisiplinan ASN dalam berpakaian dan beratribut," kata dia.
Perihal penerapan pakaian adat khas daerah bagi ASN. Wahyuni mengatakan hal itu belum bisa diterapkan. "Kemarin baru Pemprov Lampung yang sudah mengeluarkan tentang aturan tersebut. Kemungkinan nantinya kita juga akan menyusul," kata dia.
Khusus baju Korpri, kata dia, dikenakan pada tanggal 17 di setiap bulannya dan hari-hari tertentu. Begitu juga baju Linmas juga tetap dikenakan khusus hari jadi Linmas dan moment-moment tertentu. (**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25592
Humaniora
3513
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia