Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Perbup Atribut Pakaian Dinas di Lampung Utara Mulai Diberlakukan
Lampungpro.co, 21-Mar-2017

Lukman Hakim 2543

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com): Pemkab Lampung Utara mulai memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Berpakaian dan Atribut Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat. Perbup itu sudah ditandatangani Bupati Lampung Utara Februari 2017 lalu.

Sebelum perbup itu disahkan, kata dia, bagian organisasi telah melakukan sosialisasi dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke seluruh satuan kerja yang ada. Dia pun tak menampik jika belum semua ASN menerapkan. "Hingga saat ini memang belum semua ASN menerapkan perbup itu. Kemungkinan mereka belum tahu  atau juga belum sempat mengganti atribut. Kami berharap semuanya nanti dapat menerapkan perbup itu sebagai salah satu bentuk kedisiplinan ASN dalam berpakaian dan beratribut," kata dia.

Perihal penerapan pakaian adat khas daerah bagi ASN. Wahyuni mengatakan hal itu belum bisa diterapkan. "Kemarin baru Pemprov Lampung yang sudah mengeluarkan tentang aturan tersebut. Kemungkinan nantinya kita juga akan menyusul," kata dia.

Khusus baju Korpri, kata dia, dikenakan pada  tanggal 17 di setiap bulannya dan hari-hari tertentu. Begitu juga baju Linmas juga tetap dikenakan khusus hari jadi Linmas dan moment-moment tertentu. (**/PRO2) 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved