JAKARTA (Lampungpro.co): Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang akan menyederhanakan alur distribusi pupuk subsidi. Penyederhanaan tersebut diumumkan Menko Pangan dan Mentan pada Selasa, 12 November 2024.
Kebijakan ini dianggap sebagai terobosan penting untuk mempercepat penyaluran pupuk kepada petani dan mengurangi kendala birokrasi yang selama ini dikeluhkan. Dengan distribusi yang lebih efisien, petani optimis produktivitas pertanian akan meningkat, mendukung upaya pemerintah mencapai swasembada pangan.
“Saya kira ini adalah kabar baik bagi para petani di seluruh Indonesia, karena nantinya mereka akan mendapatkan pupuk subsidi secara cepat dan mudah tanpa harus melalui jalur birokrasi yang berbelit-belit,” ujar M. Yadi Sofyan Noor, Ketua KTNA Nasional dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (18/11/2024).
Yadi menjelaskan, sebelumnya terdapat banyak sekali regulasi yang mengatur distribusi pupuk. Termasuk 41 Undang-Undang, 23 Peraturan Pemerintah (PP), serta enam Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Dengan kebijakan baru ini, proses distribusi akan lebih sederhana.
Data dari Kementerian Pertanian akan diteruskan langsung ke Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk mendistribusikan pupuk subsidi kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Kemudian menyalurkannya langsung kepada petani binaan di daerah.
Sebagai langkah awal, pengisian E-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik) oleh petani dilakukan dan selesai pada 15 November. Sistem ini menjadi acuan utama untuk memastikan pupuk subsidi didistribusikan tepat sasaran melalui Gapoktan. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan mampu mempercepat akses petani terhadap pupuk subsidi, sehingga mendukung kelancaran musim tanam di awal 2025.
“Manfaatnya jelas, pupuk dapat diterima petani lebih cepat. Pada saat tanam, pupuk sudah tersedia sehingga produktivitas tanaman dapat dioptimalkan,” tambah Yadi.
Ia juga optimistis bahwa kemudahan akses pupuk subsidi ini akan menjadi indikator positif menuju swasembada pangan dalam waktu dekat. Selain itu, Yadi menekankan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah dalam pelaksanaan distribusi pupuk ini.
“Dukungan penting dari pemerintah adalah pengawasan yang ketat terhadap distribusi. Karena prosesnya sangat pendek dan cepat, diperlukan pengawasan untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” sarannya.
Selain pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai rencana, Yadi juga melihat kebijakan ini sebagai tonggak kemajuan dalam mendukung kebutuhan petani secara langsung. “Langkah ini merupakan kemajuan bagi ketahanan pangan dan juga kesejahteraan petani di masa mendatang. Saya optimistis Indonesia akan mencapai swasembada dalam waktu dekat. Indikatornya adalah kemudahan akses pupuk subsidi bagi para petani,” ujar Yadi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengumumkan langkah strategis untuk mengatasi hambatan dalam distribusi pupuk subsidi. “Birokrasi yang terlalu panjang, melibatkan setidaknya delapan kementerian, menjadi hambatan utama dalam penyaluran pupuk subsidi selama ini. Dengan sistem yang baru, alur distribusi akan lebih sederhana dan efisien,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penyaluran pupuk subsidi langsung ke petani, meminimalkan kendala administratif dan mendukung produktivitas pertanian nasional. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4079
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia