Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Tulangbawang Barat, Rihmi mengatakan, penetapan RTRW sebagai Perda didasarkan pada konsistensi dengan kebijakan nasional, keberlanjutan lingkungan, partisipasi publik, serta memperhatikan aspek sosial dan ekonomi.
Dasar penetapan RTRW ini telah sesuai dengan kebijakan nasional. Hal ini untuk memastikan perencanaan tata ruang sesuai dengan kepentingan masyarakat dan regulasi yang berlaku, kata Rihmi.
Menurut Rihmi, dengan diresmikannya RTRW ini menjadi Perda, tentunya ada implikasi hukum dan konsekuensi yang akan dihadapi oleh pihak-pihak terkait jika melanggar tata ruang dan tidak sesuai RTRW.
RTRW yang diresmikan sebagai Perda memiliki kekuatan hukum mengikat, dimana pihak terkait, termasuk masyarakat dan pengembang, harus mematuhi ketentuan dalam RTRW. Jika terjadi pelanggaran atas ketentuan RTRW, dapat dikenakan konsekuensi hukum, seperti sanksi administratif atau pembatalan izin pembangunan.
Dengan diresmikannya RTRW ini, pemerintah daerah akan memastikan implementasi dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan RTRW di Tulangbawang Barat.
Dengan melakukan pemantauan rutin dan menegakkan sanksi terhadap pelanggaran, pelaksanaan RTRW dapat diawasi secara efektif guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, RTRW yang diresmikan sebagai Perda tersebut mengatur penggunaan lahan dan perlindungan lingkungan di daerah, yang mana termuat dalam kawasan lindung di dalam pola ruang. (***)
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
736
Olahraga
12456
Tulang Bawang
9517
Bandar Lampung
5582
143
18-May-2025
147
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia