JAKARTA (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterangan saksi-saksi soal penggunaan dana oleh mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa (MUS), tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Senin (4/3/2019) memeriksa PNS pada Dinas Bina Marga Lampung Tengah Rama sebagai saksi untuk tersangka Mustafa.
"Penyidik mendalami keterangan saksi tentang penggunaan dana-dana yang diduga dikumpulkan oleh tersangka MUS sebagai Bupati Lampung Tengah pada saat itu karena MUS di sini didakwa menerima suap dan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK.
BACA SEBELUMNYA:�Bupati Lampung Timur Nunik Dicecar KPK soal Pengunaan Dana Mustafa
Sebelumnya, KPK pada Jumat (1/3/2019) juga telah memeriksa Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim alias Nunik sebagai saksi untuk tersangka Mustafa. "Kami dalami lebih lanjut pengetahuannya terkait sejauh mana mengetahui tentang aliran dana pada bupati MUS," ungkap Febri.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4143
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia