Kedua, memberikan insentif khusus kepada guru ngaji, Imam masjid, Marbot, Muazin, Khatib yang ada di Provinsi Lampung dengan total jumlah yang dibantu sebanyak 2.000 orang dan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.000.000, dengan jumlah total bantuan sebesar Rp2 Miliar.
Ketiga, memberikan insentif kepada Hafidz/Hafidzoh se-Provinsi Lampung yang telah lolos validasi dengan total jumlah yang dibantu sebanyak 500 orang dan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000, dengan jumlah total bantuan sebesar Rp 1,5 Miliar.
Selanjutnya, bantuan peserta didik santri berprestasi tahun 2023 dengan total jumlah yang dibantu sebanyak 50 orang dari 15 Kabupaten/Kota dan masing- masing mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.000.000, dengan jumlah total bantuan sebesar Rp100 juta.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal menyerahkan pemberian penghargaan kepada Pemenang Lomba Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Pondok Pesantren, dan Simbolis Penyerahan Bantuan Kepada Tokoh-tokoh Agama (Guru Ngaji, Marbot, dan Imam Masjid), Hafidz-Hafidzoh serta simbolis bantuan peserta didik siswa/pelajar santri berprestasi tahun 2023. (***)
Sumber : Rilis Adpim Provinsi Lampung
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11629
Bandar Lampung
2440
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia