Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Peringati HUT Bhayangkara, Polres Lampung Selatan Musnahkan Tangkapan Narkoba
Lampungpro.co, 02-Jul-2020

Heflan Rekanza 947

Share

Kepolisian resor Lampung Selatan melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba, pada Rabu (1/6/2020) | Ist

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co) : Kepolisian resor Lampung Selatan melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba, pada Rabu (1/6/2020). Pemusnahan tersebut, bersamaan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar di kantor Mapolres baru, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Way Urang, Kalianda.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edy Purnomo,m bersama Forkopimda secara seremoni melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran satuan narkoba Polres Lamsel dalam kurun waktu Januari hingga Juni tahun 2020.

Dari data yang berhasil dihimpun, narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari ganja sebanyak 94 kilogram, sabu sebanyak 121,9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 5.087 butir. Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu, hasil tangkapan sejak Januari hingga Juni 2020 yang belum kita serahkan ke Kejaksaan, kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, penangkapan ratusan kilogram narkoba itu terhimpun dari 12 kasus yang berbeda. Namun, penangkapan didominasi dari pos pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. "Paling banyak tangkapan di seaport interdiction, hasil dari operasi rutin kita," tambah dia.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lebih Takut Daging Babi daripada Uang Korupsi?

Siang itu pantry kantor gempar. Anwar, office boy yang...

559


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved