Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pernah Dipenjara Kasus Sabu, Penyanyi Wanita Asal Gunung Alip Tanggamus ini Digerebek Pesta Sabu di Penginapan Pringsewu
Lampungpro.co, 10-Mar-2023

Amiruddin Sormin 11149

Share

Tersangka Eli saat diperiksa di Mapolres Pringsewu. LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWUTIMUR(Lampungpro.co):

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond,  mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Jumat (10/3/2023) siang 

Menurut Kasat, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada pesta sabu disalah satu kamar di sebuah penginapan di Pringsewu Timur. "Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu langsung melakukan penyelidikan dan berujung penggrebekan dilokasi kejadian," terangnya 

Dalam proses penggrebekan itu, lanjut kasat, Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NL alias Eli yang diduga baru menggunakan l sabu.

"Di kamar sewaan NL, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah plastik klip berisi sabu sisa pakai seberat 0,58 gram, 1 unit Handphone dan peralatan hisap sabu (bong)," bebernya

Kasat menyebut, tersangka NL bukan kali ini saja terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Bahkan tersangka saat ini sudah menyandang status sebagai residivis.

"Tahun 2015 tersangka  pernah ditangkap polisi karena kasus Narkotika jenis ganja lalu menjalani hukuman di Rutan Kota Agung dan baru keluar pada  2016 yang lalu," ungkapnya 

Dikatakan Raymond, tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pringsewu. Untuk kepentingan penyidikan tersangka juga sudah di tahan dirutan Polres Pringsewu. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat dengan pasal 112  Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal empat ahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu tersangka NL yang dalam kesehariannya berprofesi penyanyi panggilan itu mengaku terjerumus dalam dunia hitam narkotika karena pengaruh pergaulan. "Saya mulai pakai sabu sejak 2020 karena pengaruh teman teman dan juga pekerjaan," jelasnya.

Ibu satu anak atau biasa dipanggil Eli ini juga mengaku menyesal dan berjanji tidak akan terlibat kembali dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum. "Saya sangat menyesal dan semoga ini menjadi yang terakhir kalinya," kata Eli. (***)

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16462


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved