Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Jumat (10/3/2023) siang
Menurut Kasat, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada pesta sabu disalah satu kamar di sebuah penginapan di Pringsewu Timur. "Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu langsung melakukan penyelidikan dan berujung penggrebekan dilokasi kejadian," terangnya
Dalam proses penggrebekan itu, lanjut kasat, Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NL alias Eli yang diduga baru menggunakan l sabu.
"Di kamar sewaan NL, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya dua buah plastik klip berisi sabu sisa pakai seberat 0,58 gram, 1 unit Handphone dan peralatan hisap sabu (bong)," bebernya
Kasat menyebut, tersangka NL bukan kali ini saja terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Bahkan tersangka saat ini sudah menyandang status sebagai residivis.
"Tahun 2015 tersangka pernah ditangkap polisi karena kasus Narkotika jenis ganja lalu menjalani hukuman di Rutan Kota Agung dan baru keluar pada 2016 yang lalu," ungkapnya
Dikatakan Raymond, tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pringsewu. Untuk kepentingan penyidikan tersangka juga sudah di tahan dirutan Polres Pringsewu. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal empat ahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu tersangka NL yang dalam kesehariannya berprofesi penyanyi panggilan itu mengaku terjerumus dalam dunia hitam narkotika karena pengaruh pergaulan. "Saya mulai pakai sabu sejak 2020 karena pengaruh teman teman dan juga pekerjaan," jelasnya.
Ibu satu anak atau biasa dipanggil Eli ini juga mengaku menyesal dan berjanji tidak akan terlibat kembali dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum. "Saya sangat menyesal dan semoga ini menjadi yang terakhir kalinya," kata Eli. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16462
EKBIS
9126
Lampung Selatan
4974
Bandar Lampung
4782
Bandar Lampung
4650
191
04-Apr-2025
262
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia