Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Persiapan Verifikasi Balon, KPU Bandar Lampung Wajibkan PPK hingga PPS Ikut Rapid Tes
Lampungpro.co, 22-Jun-2020

Amiruddin Sormin 1385

Share

Salah satu petugas PPK Kecamatan Tanjungkarang Pusat saat rapid tes, Senin (22/6/2020). LAMPUNGPRO.CO/KPU BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, mulai hari ini Senin (22/6/2020), menggelar rapis tes kepada seluruh jajaran, termasuk Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS). Seluruh jajaran KPU, PPK, PPS dan sekretariat wajin ikut rapid tes di 31 puskesmas se-Bandar Lampung untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19.

Di Bandar Lampung terdapat 984 penyelenggara Pilkada yang wajib ikut rapid tes. Ketua KPU Kota Bandar Lampung dan komisoner lainnya melakukan rapid tes di Puskesmas Permata, Sukarame. "Rapid tes massal dilaksanakan KPU Kota Bandar Lampung secara serentak hari ini (22/6) hingga besok," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo, kepada Lampungpro.co, Senin (22/6/2020).

Menurut Fery, rapid tes ini merupakan bagian dari persiapan tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon (balon) pasangan calon perseorangan. "PPS wajib menjalani rapid tes sebelum kontak langsung dengan para pendukung yang akan diverifikasi," kata Fery

Pada bagian lain, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Suprihatin menyampaikan Dinas Kesehatan telah menyiapkan petugas di seluruh tempat tes. "Silakan datang. Petugas menggunakan baju hasmat dan APD lengkap saat pengambilan sampel tes," ujar Suprihatin. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved