BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Universitas Bandar Lampung (UBL) bersiap menggelar upacara pengukuhan empat Guru Besar baru, Kamis (12/10/2023) bertempat di Convention Hall Mahligai Agung, Pascasarjana UBL. Wakil Rektor I Bidang Akademik UBL, Dr. Ir. Hery Riyanto, M.T., membenarkan hal tersebut setelah diterimanya Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen untuk empat orang dosen UBL.
Syukur Alhamdulillah kami sudah menerima SK Menristekdikti secara bertahap yang menetapkan empat orang dosen di Fakultas Hukum UBL dinaikkan jabatannya menjadi Guru Besar (Profesor). Dan kami akan segera melaksanakan upacara pengukuhan pada 12 Oktober mendatang yang melibatkan civitas academica UBL dalam kepanitiannya, ungkap Hery, Senin (2/10/2023).
Ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi UBL dan juga PTS di lingkungan LLDikti Wilayah II yang meliputi wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Untuk pertama kalinya empat Guru Besar baru akan dikukuhkan bersamaan dalam satu waktu," kata Hery Riyanto.
Bertambahnya jabatan Guru Besar ini tentu menjadi menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh civitas academica UBL. "Semoga hal ini menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh akademisi UBL untuk terus meningkatkan kualitas dirinya demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di provinsi Lampung, tambah Hery.
1. Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana yang akan membawakan orasi ilmiah tentang Mewujudkan Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
2. Prof. Dr. Erlina, B., S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis menyampaikan orasi ilmiah tentang Reformasi Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Lampung Barat di Era Sharing Economy
3. Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum membawakan orasi ilmiah dengan judul Konstruksi Budaya Hukum Penegak Hukum Badan Narkotika Nasional Dalam Perspektif Hukum Progresif
4. Prof. Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum., Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Hukum Bisnis yang akan menyampaikan orasi ilmiah tentang Formulasi Konsep Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Objek Kendaraan Bermotor Yang Berkeadilan di Indonesia
Lebih lanjut Hery Riyanto menuturkan bahwa pengukuhan ini menjadi bukti bahwa UBL berkomitmen terhadap sumber daya yang unggul. Caranya, dengan terus mendorong peningkatan kualitas dosennya sampai ke jenjang Guru Besar. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
342
Lampung Selatan
13263
Bandar Lampung
5996
Lampung Selatan
4979
Lampung Selatan
3579
134
15-Feb-2025
2419
14-Feb-2025
127
14-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia