Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pertama di Lampung, Pemkab Mesuji Terapkan TTE e-Signature dalam Pelayanan Publik
Lampungpro.co, 07-Jul-2021

Amiruddin Sormin 1989

Share

Bupati Mesuji Saply TH., saat menekan tombol peresmian operasional e-Signature, Rabu (7/7/2021). LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO

Terlebih pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Sistem ini merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak lainnya.

Bupati Mesuji Sapply TH., (tengah) bersama pimpinan dan staf Diskominfo. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO

SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Kemudian, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama. Meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Atas dasar itu, kemudian lahir aplikasi TTE e-Signature yang merupakan salah satu inovasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mesuji bersama Badan Siber dan Sandi Negara dan Badan Sertifikasi Elektronik. Pelaksanaannya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun, PP Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. 

Lalu, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2O03 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government. Selain itu, Peraturan Bupati Mesuji nomor 21 Tahun 2021 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Mesuji.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1595


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved