Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pertamina Minta PNS tak Gunakan Elpiji 3 Kg
Lampungpro.co, 07-Oct-2017

Amiruddin Sormin 1185

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): PT Pertamina (Persero) meminta pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). Pasalnya, tabung gas ukuran tersebut untuk masyarakat kurang mampu, sehingga disubsidi pemerintah.

Menurut Manager External Communication Pertamina, Arya Dwi Paramita, syarat menggunakan gas elpiji 3 kg yakni pendapatan penerima berkisar Rp350 ribu per bulan per kapita. Selain itu, tembok dan lantai rumah yang dimiliki penerima tidak permanen. Dari syyarat itu menggambarkan siapa yang masuk kategori penduduk miskin yang berhak menerima. Memang perlu kesadaran, kata Arya, kepada pers di Grand Indonesia, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Permintaan itu, kata Arya, secara resmi disampaikan kepada 104 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Berdasarkan data Pertamina, warga yang berhak menerima subsidi pemerintah sebanyak 26 juta kepala keluarga. Sisanya, ada 31 juta kepala keluarga yang tidak berhak menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi.

Dia mengimbau PNS dan masyarakat yang memiliki kondisi finansial baik, namun memiliki tabung gas elpiji 3 kg, segera menukarkannya dengan Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg. Caranya, satu tabung elpiji 3 kg kosong dapat ditukar dengan tabung Bright Gas 5,5 kg dengan menambah biaya Rp215 ribu. Sedangkan jika punya dua tabung gas 3 kg kosong, cukup menambah Rp100 ribu. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

795


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved