Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Sabu di Bakauheni Lampung Selatan, Dua Warga Dusun Kenyayan Ditangkap Polisi
Lampungpro.co, 19-Oct-2020

Febri 1152

Share

Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Dua warga Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan berinisial JR (35) san SK (39) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Penengahan lantaran berpesta narkoba Golongan I Sabu di Bakauheni, Minggu (18/10/2020). Keduanya ditangkap polisi setelah mendapati informasi dari masyarakat sekitar.

"Kami mendapati informasi dari masyarakat, terdapat rumah yang kerap digunakan sebagai tempat pesta narkoba. Dari informasi itu, kemudian langsung kami seliduki hingga akhirnya berhasil melakukan penggrebekan terhadap dua laki-laki yang sedang berpesta sabu-sabu," kata Kapolsek Penengahan AKP Hendra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (19/10/2020).

Saat digrebek, petugas langsung melakukan penggeledahan di tempat tersebut. Alhasil ditemukan sejumlah barang bukti berupa peralatan hisap sabu seperti bong, korek api, dan sabu bekas sisa pakai. Polisi juga menemukan lima paket narkoba jenis sabu, yang di bungkus plastik bening di bawah kasur.

"Saat diintrogasi, keduanya mengakui barang jenis sabu tersebut adalah milik kedua pelaku. Setelah itu keduanya berserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Penengahan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Hendra.

Hasil penggrebekan tersebut, anggota Polsek Penengahan berhasil mengamankan barang bukti berupa lima klip plastik bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan jenis sabu. Kemudian satu klip plastik bening yang berisikan kristal di duga sabu sisa pakai, satu perangkat alat hisap sabu (Bong), dua korek api gas, serta lima unit ponsel. (HENDRA/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved