PRINGSEWU (Lampungpro.co): Seorang kepala dusun (Kadus) di salah satu pekon di Kecamatan Pardasuka berhasil diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu. Pelaku ZI (44) digrebek polisi saat pesta sabu di areal obyek wisata Bukit Manjani Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa Pringsewu, Minggu (5/9/2021) malam.
Kasat Narkoba Polres Pringsdewu, Iptu Khairul Yassin Ariga, menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan pesta sabu yang dilakukan sejumlah orang di areal obyek wisata Bukit Manjani.
Berbekal informasi tersebut kemudian polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Ternyata informasi tersebut akurat. Lalu kami langsung melakukan penggrebekan terhadap para pelaku," kata Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri Selasa (7/9/2021) siang
Saat penggrebekan, diduga dua rekan tersangka mengetahui kedatangan polisi. Kemudian melarikan diri ke areal perkebunan dan polisi hanya berhasil menangkap ZI. "Satu pelaku berhasil kami amankan sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri," ungkap Kasat.
Selain tersangka ZI, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi antara lain satu buah plastik klip bersisi narkotika jenis sabu, satu buah kaca pirek bekas pakai, satu buah alat hisap sabu (bong) dan korek api. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan.
Diungkapkan Kasat, dalam proses pemeriksan tersangka mengakui bahwa saat dilakukan penggrebekan sedang berpesta sabu dengan dua rekannya. Polis pun saat ini tengah memburu kedua rekan ZI yang berhasil melarikan diri.
Kini tersangka ZI ditahan di rutan Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan perkara ZI di jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (***)
Editor: Amiruddin Sormin Sumber: Humas Polres Pringsewu
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
2442
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia