PANARAGAN (Lampungpro.co): Dua pemuda berinisial KH (28) dan RT (22) asal Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat pada Selasa (27/2/2024).
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, AKP Yopi Hariyadi mengatakan, keduanya digerebek sedang pesta sabu disalah satu bangunan kosong di Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
"Penggerebekan tersebut, berdasarkan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat sekitar," kata AKP Yopi Hariyadi dalam keterangannya, Rabu (28/2/2024).
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan dua pemuda bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu.
"Barang bukti berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu dan perangkat isap, ditemukan berserakan di depan para pelaku," ujar Yopi Hariyardi.
Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang. Mereka membelinya dengan cara patungan.
"KH mengakui, yang mengajak pesta narkoba adalah RT, Selanjutnya barang bukti dan keduanya dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat," jelas AKP Yopi Hariyadi.
Ada pun barang bukti yang diamankan berupa satu paket klip bening berisikan serbuk kristal bening sabu, satu paket alat isap sabu, kaca pirek, dan satu unit Ponsel. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1236
Lampung Selatan
3862
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia