Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pesta Sabu di Way Lima Pesawaran, Polisi Borgol Tangan Dua Pemuda Ini
Lampungpro.co, 19-Jun-2021

Febri 2113

Share

Dua Pemuda Saat Diamankan Polisi | Lampungpro.co/Humas Polres Pesawaran

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap dua pemuda, yang sering pesta narkotika jenis sabu di Tanjung Agung, Way Lima, Pesawaran, Jumat (18/6/2021). Ada pun keduanya yakni NI (23) warga Kedondong dan SR (25) warga Way Lima.

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/454/VI/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran. Keduanya ditangkap pada Jumat malam, berdasarkan laporan warga.

"Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Warga melapor ada dua pemuda yang sering membawa dan membeli narkoba di Way Lima," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Sabtu (19/6/2021).

Kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. "Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram," ujar Junaidi.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan narkotika, polisi juga mengamankan ponsel pelaku. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (***)

Editor : Febri Arianto

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3354


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved