GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Empat pria asal Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran setelah kedapatan pesta sabu pada Minggu (19/9/2021). Ada pun keempatnya yakni IR (33), BS (31), MY (29), dan IS (31).
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan terhadap keduanya ini berdasarkan informasi masyarakat, yang melapor di sebuah rumah di Sukajaya Lempasing ada pesta sabu. Kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Penangkapan ini juga pengembangan petugas, yang menangkap buronan pelaku pencurian kekerasan (Curas) bernama IR oleh Polresta Bandar Lampung. Kemudian didapati IR tengah pesta sabu bersama tiga rekannya," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan alat hisap. Kemudian pelaku IR ini dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk ditindaklanjuti.
"Sementara tiga pelaku lainnya dibawa ke Mapolres Pesawaran, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan dalam perkara narkoba ini. Barang bukti sabu seberat 0,15 Gram, satu korek, dan seperangkat alat hisap sabu jenis bong juga dibawa," ujar Junaidi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22575
278
17-Apr-2025
273
17-Apr-2025
811
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia