JAKARTA (Lampungpro.co); PT�PGN�LNG Indonesia (PLI) selaku anak perusahaan Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk (PGN) dan PT Hoegh LNG�Lampung�(HLL) melaksanakan kesepakatan baru untuk lebih mengoptimalkan kerja sama kedua belah pihak dalam pengelolaan Terminal LNG FRSU Lampung. Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Senin (5/2/2024) di Jakarta diwakili Nofrizal selaku Direktur Utama PLI dan Irman Rumadja selaku President Director HLL.
Adapun kesepakatan ini merupakan tindak lanjut proses arbitrase atas perjanjian sewa, operasi, dan pemeliharaan FSRU Lampung (LOM agreement) yang berlangsung sejak beberapa bulan ke belakang. "Kesepakatan yang terjadi ini dituangkan dalam settlement agreement yang isinya menyatakan untuk melakukan pencabutan perkara arbitrase. Selanjutnya para pihak akan bernegosiasi untuk memperoleh kerja sama yang lebih optimal bagi para pihak di dalam aspek komersial LOM Agreement," ujar Sekretaris Perusahaan PT PGN Tbk, Rachmat Hutama, seperti �dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Selasa (6/2/2024).
PT PGN LNG mengoperasikan fasilitas Terminal LNG Terapung (Floating Storage and Regasification) Unit di Lampung sebagai infrastruktur gas bumi terintegrasi untuk suplai gas ke �DKI Jakarta, Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung. FSRU Lampung terhubung dengan pipa bawah laut berdiameter 24-inch sejauh 21 Km ke Onshore Receiving Facility (ORF) di Lampung.
ORF secara sistem terhubung dengan jaringan transmisi SSWJ (South Sumatera -West Java) di stasiun Labuhan Maringgai dan offtake station Lampung. Gas hasil regasifikasi LNG di FSRU Lampung dapat disalurkan ke distribusi Jawa Bagian Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Fasilitas regasifikasi dibutuhkan untuk menciptakan security supply meliputi flexibility, supply reliability, dan supply continuity. Dengan konsep merchant business model, akan memberikan fleksibilitas untuk menjaga kehandalan pasokan untuk tidak hanya mengandalkan pasokan gas pipa dengan tersedianya penyediaan gas bumi PGN yang diperoleh dari berbagai sumber pasok yakni gas pipa dan LNG serta yang terbaru adalah jenis gas biomethane.
Selain itu fasilitas regasifikasi LNG juga berfungsi sebagai supply point. Apabila terjadi lonjakan permintaan gas atau jika terjadi penurunan sumber pasokan gas pipa dalam jangka pendek maupun panjang, hal ini menunjukkan bagian dari upaya dan komitmen PGN memberikan jaminan layanan kepada pelanggan tanpa putus. (***)
Editor Amiruddin Sormin�
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
665
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia