Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PHE OSES Jalin Kerjasama Pengalihan Partisipasi Dengan BUMD Lampung Energi Berjaya
Lampungpro.co, 18-Sep-2022

Febri Arianto 1535

Share

PHE OSES Saat Jalin Kerjasama Dengan BUMD Lampung Energi Berjaya | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES), menandatangani kerjasama dengan BUMD di Lampung yakni PT Lampung Energi Berjaya. Ada pun kerjasama tersebut, terkait dengan pengalihan kepentingan partisipasi atau PI, untuk memajukan daerah, Sabtu (17/9/2022).

PHE OSES merupakan kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang mengelola wilayah kerja Sumatera Tenggara (WK SES), yang tergabung dalam Regional Jawa Subholding Upstream. Sedangkan PT Lampung Energi Berjaya, merupakan perusahaan perseroan daerah yang dibentuk BUMD Provinsi Lampung.

Direktur PHE OSES, Wisnu Hindadari mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama itu 5% untuk WK SES ke PT Lampung Energi Berjaya. Diharapkan dengan adanya sinergi tersebut, dapat memberikan percepatan kelancaran operasional di WK SES.

"Selain itu, melalui pengalihan PI ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan perekonomian. Kemudian nantinya, kerjasama juga untuk kemajuan pembangunan daerah," kata Wisnu Hindadari.

Sementara itu, Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya, Hermawan Eriadi menjelaskan, pihaknya berkomitmen mendukung operasi WK SES. "Tentunya dengan melaksanakan hak dan kewajiban terhadap PI, serta membantu proses perizinan untuk mempermudah operasi blok SES," jelas Hermawan Eriadi.

Selain itu, Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), juga mendukung daerah-daerah agar mendapatkan PI. Ada pun tujuannya, untuk meningkatkan pendapatan daerah serta meningkatkan industri penunjang hulu minyak dan gas (Migas).

Penandatanganan itu juga, merupakan bagian komitmen PHE OSES dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016. Hal itu tentang ketentuan penawaran PI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi, dimana pembagian PI dengan porsi 5% dialihkan ke Lampung dan 5% lagi untuk DKI Jakarta. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

830


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved