Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PHRI: Penerapan TBA Pesawat, Kenaikan Okupansi Hotel Belum
Lampungpro.co, 12-Apr-2019

Heflan Rekanza 623

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai aturan Kementerian Perhubungan menaikkan tarif batas atas tiket pesawat, belum berdampak pada okupansi atau keterisian hotel. Padahal, Kemenhub mengeluarkan aturan tersebut dengan harapan tidak ada perang harga sehingga tarif tiket pesawat bisa turun.

Ketua Umum PHRI, Haryadi Sukamdani mengatakan, berdasarkan pantauannya sejak pekan lalu, belum juga terlihat ada peningkatan keterisian hotel. Dia masih berharap ada respons cepat terkait aturan yang dikeluarkan Kemenhub. "Itu kan enggak serta merta. Kalau sempet down, ya naik lagi permintaan perlu waktu. Memang dianggap sudah turun, tapi respons pasar belum kelihatan, jadi saya mesti fair belum tau," kata dia.

Hingga kini, pihaknya masih memantau respon pasar terhadap tingkat keterisian hotel dan restoran. Sebab menurut dia dampak kebijakan tersebut tidak akan langsung bisa terasa signifikan. "Tapi yang jelas, karena repsons belum terlihat signifikan, okupansi belum terlihat, okupansi hotel ujuk-ujuk naik belum terlihat," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Garuda Indonesia, Lion Air dan Sriwijaya mendengarkan apa telah disampaikan masyarakat terkait harga tiket pesawat. Budi pun meminta masyarakat bisa memahami kondisi pasar saat ini. "Sebaliknya masyarakat juga jangan suruh tarif batas bawah semua. Kasihan dong. Jadi ini saling pengertian," ucap Budi.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16070


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved