Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pil PCC, Tim Gabungan Ditserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah-BPOM Razia Apotik
Lampungpro.co, 22-Sep-2017

Lukman Hakim 967

Share

PALANGKA RAYA (Lampungpro.com): Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar razia apotek guna mengantisipasi peredaran pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC).

"Razia tersebut diinisiasi oleh pihak Polda Kalimantan Tengah dan dibagi menjadi tiga tim. Pada razia tersebut tim gabungan tidak menemukan adanya peredaran pil PCC," kata Kepala Seksi Sertifikasi Layanan Informasi Konsumen (Serlik) BPOM, Gusti Tamjidillah di Palangka Raya, Kamis (21/9/2017).

Dia menambahkan untuk wilayah lain di Provinsi Kalimantan Tengah, pihaknya juga belum menemukan adanya peredaran pil PCC tesebut. "Sampai saat ini kita belum menemukan pil tersebut beredar di Kalimantan Tengah," kata Gusti.

Dia pun mengimbau masyarakat tetap waspada dan jangan pernah menyalahgunakan obat-obat seperti itu. Karena, kata dia, dilansir Antara, sangat berdampak negatif dan mengancam kesehatan.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, Gatood Sisworo menjelaskan razia gabungan untuk mengantisipasi peredaran pil PCC itu dilakukan selama dua hari. Selain pil PCC yang menjadi sasaran tim, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap obat lain yang tidak memiliki izin edar.

 

Mantan Kasat Res Narkoba Polres Kapuas itu pun meminta agar pemilik apotek tidak menjual jenis obat keras tak berizin edar. "Obat yang tanpa memiliki izin edar serta masa kedaluarsa sudah habis, termasuk izin beroprasinya apotek tersebut selama ini juga menjadi pemeriksaan mereka," kata dia. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

341


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved