Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di Hari Rabu
Lampungpro.co, 30-Nov-2024

Amiruddin Sormin 1758

Share

Amiruddin Sormin/LAMPUNGPRO.CO

Kucuran dana itu kemudian memantik komentar warga, apa saja kerja Arinal sebagai gubernur, karena untuk menyampaikan jalan rusak saja ke Presiden tak mampu. Kunjungan itu, membuat Arinal menuai bully-an warga di berbagai medsos, dan itulah awal keruntuhan momentumnya.

Tapi nafsu politiknya belum surut, kendati mayoritas partai mendukung Mirza-Jihan. Andai tak ikut kontestasi Pilkada, Partai Gerindra menawarkan Arinal jabatan khusus di luar kabinet Prabowo-Gibran, sebagaimana disampaikan Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad. Sehingga ada yang berseloroh, Arinal akan menjabat Kabinda alias Kader Binaan Dasco.

KLIK DAN BACA JUGA: Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang Pilgub Lampung Lagi?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dalam yang kemudian memuluskannya ikut Pilkada. Sehingga PDIP yang belum memutuskan calon, menjadi perahu Arinal, kendati posisinya sebagai Ketua Partai Golkar Lampung, seharusnya mendukung Mirza-Jihan yang didukung DPP Partai Golkar.

Kekalahan Arinal dan 10 bupati/walikota petahana di Lampung, menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya menjaga momentum. Manfaatkan amanah yang diberikan rakyat agar momentum tidak hilang.

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota petahana di Lampung karena gagal memelihara dan menjaga momentum. Mereka melawatkannya dengan memandang enteng medsos warga yang berisi konten kerusakan jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, banjir, dan infraktruktur lainnya.

Lalu, menjadikan media massa yang getol melaporkan kerusakan infrastruktur sebagai musuh. Peruntungan itu ada batasnya, kawan!

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

437


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved