Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pilkada 2020, PKS Dikabarkan Restui Enam Nama Rekomendasi di Lampung
Lampungpro.co, 25-Mar-2020

Heflan Rekanza 1291

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Enam usulan bakal calon kepala daerah yang berada di 6 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yang diusulkan dan direkomemdasikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung, kepada DPP PKS dikabarkan telah diterima oleh pihak DPP terkait nama-nama bakal calon.

Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim membenarkan adanya 6 nama usulan rekomendasi, yang ia ajukan kepada DPP PKS telah diterima dan disetujui oleh DPP PKS. Meskipun demikian, hingga saat ini pihak DPW PKS Lampung masih menerima 3 nama rekomendasi. Sedangkan untuk 3 rekomendasi lainnya, masih dipegang oleh DPP PKS.

"Iya memang nama-nama rekomendasi itu sudah ada, yang sudah kami terima tiga rekomendasi. Namun, untuk tiga lainnya sudah disetujui DPP. Akan tetapi nama tersebut belum sampai di Lampung. Jadi total sudah ada yang disetujui," kata Ahmad Mufti Salim, Rabu (25/3/2020).

Meskipun 3 nama rekomendasi sudah dipegang oleh DPW PKS Lampung, Mufti Salim enggan membeberkan daerah mana saja yang sudah disetujui dan diterima oleh DPW PKS Lampung. Sebab, saat ini pihaknya masih fokus terhadap penanganan virus corona (Covid-19).

"Untuk saat ini, belum untuk diumumkan. Target kami April mendatang semua sudah diumumkan. Karena saat ini, kami masih konsentrasi untuk mengatasi Covid-19 ini. Jadi, untuk sementara ini kita tinggalkan dulu Pilkada. Kita fokuskan pada Covid-19 ini," ujar Mufti.

Disinggung mengenai nama rekomendasi di Kota Metro dan Kota Bandar Lampung, Mufti menyebutkan terkait dirinya bersama Saleh Candra di Metro masih dalam progres. Sedangkan untuk di Kota Bandar Lampung, ia menyebut ada dua nama yang berpeluang. Kedua nama tersebut yakni M. Yusuf Kohar dan Rycko Menoza. (FEBRI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Terusan Nunyai Lampung Tengah Membara, Medsos Membakar...

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan media sosial dapat menjadi alat...

644


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved