JAKARTA (Lampungpro.co): DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menyerahkan surat rekomendasi persetujuan partai politik dalam bentuk B1KWK kepada pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Petahana tersebut yakni Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, yang menerima surat B1KWK dari PKB untuk melanjutkan periode keduanya di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung 2024.
Surat tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kepada Eva Dwiana di Hotel Fairmont Jakarta pada Minggu (18/8/2024).
Saat penyerahan, Cak Imin didampingi oleh Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim dan Ketua DPD PKB Bandar Lampung Robiatul Adawiyah.
Saat penyerahan, Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya
berpesan kepada para calon kepala daerah untuk menjadi pemimpin yang amanah.
"Kami harap para calon kepala daerah yang diusung PKB bisa menjadi pemimpin nasional yang tangguh, dan menjadi orang-orang yang mengisi jabatan publik yang bisa memberikan solusi terbaik bagi bangsa," kata Muhaimin Iskandar.
Selain itu, para calon kepala daerah yang diusung PKB juga diminta untuk senantiasi menjalankan misi PKB, dan harus konsisten dengan spirit utamanya mensejahterakan rakyat
Sebelumnya, pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sudah menerima surat rekomendasi dukungan dari Partai Nasdem, Partai Demokrat, PKS, Partai Golkar, dan PAN. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4136
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia