SIDOMULYO (Lampungpro.co): Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Polsek Sidomulyo, menangkap dua pencuri Ponsel dan mesin steam motor di mes karyawan kandang ayam di Sukabanjar, Sidomulyo, Lampung Selatan, Selasa (7/2/2023) dinihari. Keduanya yakni SB (42) asal Sukamaju Sidomulyo dan RE (38) asal Sukajaya Kalianda.
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Ilham Efendi mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (2/2/2023) dinihari. Mereka masuk ke dalam mes karyawan, melalui pintu samping kandang ayam yang tidak terkunci.
"Setelah itu, mereka membawa kabur Ponsel, mesin steam motor, dan sejumlah uang tunai. Akibat kejadian itu, penghuni mes merugi hingga Rp4,8 jutaan," kata Iptu Ilham Efendi.
Dari laporan para korban, Polsek Sidomulyo langsung bergerak melakukan penyelidikan. Awalnya ditangkap pelaku RE disalah satu rumah di Desa Agom Kalianda.
"Setelah ditangkap, RE mengaku beraksi bersama temannya SB. Dua jam kemudian, pelaku SB berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujar Ilham Efendi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
281
Lampung Selatan
22789
Humaniora
3086
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia