Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Pj Bupati dan DPRD Tubaba Teken KUA PPAS Anggaran 2025 dan MoU Propemperda 2025
Lampungpro.co, 29-Nov-2024

Febri 112

Share

Pj Bupati dan DPRD Tubaba Saat Teken MoU dan KUA PPAS | Lampungpro.co/Dok Kominfo

PANARAGAN (Lampungpro.co): Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), M. Firsada, menandatangani kesepakatan KUA PPAS Tubaba Tahun Anggaran 2025 dan MoU Propemperda 2025 di Ruang Paripurna DPRD Tubaba, Rabu (20/11/2024).

"Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA PPAS 2025 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Tubaba 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat," kata M. Firsada.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Tubaba juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tubaba yang telah bersama-sama membahas dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS Tubaba Tahun Anggaran 2025.

"Program pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda kabupaten yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis," ujar M. Firsada.

Melalui Propemperda, diharapkan pembentukan Perda dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih, dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukannya, dengan mengacu kepada ketentuan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan serta pembentukan produk hukum, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Hal tersebut, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Pj Bupati Tubaba juga berterima kasih kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten, dengan semangat kebersamaan telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Propemperda 2025, yaitu Raperda yang diajukan eksekutif ada sembilan) Raperda dan dari legislatif tiga Raperda. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

800


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved