Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PKS Lampung Komitmen Menangkan Mustafa-Ahmad Jazuli
Lampungpro.co, 19-Feb-2018

Lukman Hakim 1320

Share

Berita Lampung, Portal Berita Lampung, Berita Lampung Terkini, Berita Daerah Lampung, Web Berita Lampung, Berita Nasional Terkini, Berita Kuliner, Berita Kuliner Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Portal Berita Pariwisata Lampung, Portal Berita Pariwisata Nasional, Portal Berita HPN, Portal Berita Asian Games

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Tertangkapnya Bupati Lampung Tengah (non-aktif) Mustafa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, membuat banyak pihak harus bergerak cepat. Pasalnya, Mustafa merupakan Calon Gubernur Lampung berpasangan dengan Ahmad Jazuli. Mustafa-Ahmad Jazuli diusung tiga partai, NasDem, PKS dan Hanura.

Atas kasus ini, DPW PKS Lampung mengaku akan tetap memperjuangkan Mustafa-Ahmad Jazuli pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018. "Kami akan melanjutkan pencalonan pasangan Mustafa-Ahmad Jazuli," kata Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim, Minggu (18/2/2018) siang.

PKS pun menginstruksikan kepada seluruh kader, struktur partai, relawan, dan jaringan partai, untuk tetap berjuang menyosialisasikan dan memenangkan pasangan nomor urut empat ini. Pemenangan pun harus dilakukan dengan pendekatan yang santun, elegan dan bermartabat. "Kami tetap memperjuangkan pasangan ini," kata Mufti.

PKS pun akan terus mencermati perkembangan hukum dan politik di Lampung secara intensif. Komunikasi dengan keluarga Mustafa dan partai pengusung pun tetap PKS jalankan. "Kami tetap hormati proses hukum yang sedang dijalani Mustafa," kata dia.

Mufti mengungkapkan, PKS selalu mendoakan Mustafa dan keluarga agar selalu diberi kesabaran dan jalan keluar terbaik. Dorongan dan harapan dari tim pemenangan, serta pendukung pun tetap menginginkan Mustafa-Ahmad Jazuli tetap maju Pilgub Lampung 27 Juni 2018. "Kami juga pertimbangkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017, khususnya Pasal 75 dan 90," kata Mufti. (SYAHREZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4136


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved