Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

PLN Cek KWH Meter Pelanggan, Tingkatkan Keamanan Kelistrikan saat Nataru
Lampungpro.co, 11-Dec-2023

Sandy 3761

Share

Dokumentasi PT PLN | Lampungpro.co/Ist

Melalui pengecekan dan pemeriksaan kWH Meter, PLN dapat secara dini mengetahui potensi-potensi bahaya korsleting listrik (arus pendek) yang dapat memicu kebakaran.

"Dalam hal pemeriksaan terhadap kWh meter di rumah atau persil pelanggan, PLN memastikan kWh meter dan MCB atau termis berfungsi baik sebagai pengukur dan pembatas arus listrik," ujarnya.

Saleh menegaskan, batas kewenangan PLN adalah mulai dari gardu distribusi hingga ke kWh meter.�

Sedangkan, instalasi listrik setelah kWh meter menjadi hak dan kewenangan pelanggan. Sehingga perangkat KWh meter dan MCB yang terpasang di rumah pelanggan merupakan aset PLN.

Kendati demikian, Saleh mengajak kepada pelanggan PLN untuk bersama-sama menjaga, mengawasi dan juga melaporkan ke PLN jika ada masalah kelistrikan.

"Jika ada masalah kelistrikan, jangan mengutak-atik kWh� meter sendiri kecuali dilakukan oleh petugas resmi PLN, karena selain bahaya juga termasuk dalam pelanggaran. Segera melapor ke PLN melalui PLN Mobile atau Call Center 123," tegasnya.

Selain itu, Saleh juga menyampaikan, PLN UID Lampung juga tengah gencar melakukan program penggantian kWh meter kategori tua, buram dan rusak (macet).�

Pelaksanaan program penggantian kWh meter untuk memastikan keakuratan terhadap pengukuran pemakaian energi listrik.

"Program penggantian kWh meter ini gratis atau tidak dipungut biaya, masyarakat tidak perlu khawatir jika ada petugas PLN yang mendatangi rumah. Cukup mintakan kepada petugas untuk menunjukkan identitas dan surat tugasnya," pungkasnya. (***)�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4184


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved