Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Plt Wali Kota Bandar Lampung Minta PNS Disiplin Masuk Kerja Usai Libur Lebaran
Lampungpro.co, 20-Jun-2018

Heflan Rekanza 948

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan, akan memberikan sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemkot yang membolos kerja pada hari pertama masuk kerja, pasca liburan Idul Fitri. Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandar Lampung, Muhammad Yusuf Kohar.

"Pasti akan kami berikan sanksi bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas. Itu sudah diatur. Tapi, kita berharap PNS di pemkot tidak ada yang bolos. Waktu libur yang diberikan pemerintah ini kan sudah cukup lama sepuluh hari, jadi jangan ada yang bolos," kata Yusuf Kohar, Rabu (20/6/2018).

Menurut Yusuf Kohar, tidak ada alasan bagi PNS untuk bolos kerja pada hari pertama. Hak-hak PNS sudah diberikan mulai dari tunjangan kinerja sampai THR. Sehingga, tidak pantas jika PNS melalaikan kewajibannya untuk tidak masuk kerja.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1403


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved