BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung membongkar prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang melibatkan anak di bawah umur. Petugas menangkap satu pelaku berinisial R yang diduga menjual para wanita ke pelanggan dengan mengambil keuntungan dari transaksi tersebut.
Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan tersangka R ditangkap di sebuah hotel. Dia ditangkap bersama dua wanita berinisial I (23) dan A (15) anak di bawah umur yang menjadi korban perdagangan orang.
Modus operasi tersangka R yaitu menawarkan bisa menyediakan wanita sesuai pesanan para pelanggan yang akan memesan khusus para wanita berusia remaja atau anak di bawah umur. "Modusnya tersangka R menyediakan wanita sesuai pesanan para pelanggan, dengan tarif Rp1,5 juta sampai Rp3 juta," kata Adi Sastri, kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (16/3/2022).
Dari setiap transaksi itu, tersangka R mendapat keuntungan dari para pelanggan sebesar Rp500 ribu. Sementara para korban diberikan uang sebesar Rp1 juta setelah mereka melayani para pelanggan.
Kata Adi Sastri tersangka R merupakan pemain tunggal dan sudah lama menjalani bisnis prostitusi online ini. Terhadap tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 JO Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman minimal 3 dan maksimal 15 tahun penjara. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Ahmad Amri
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
277
Lampung Selatan
22782
Humaniora
3085
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia