Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Tangkap Empat Pelaku Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS 2021
Lampungpro.co, 25-Apr-2022

Febri Arianto 3229

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Sindikat Penipuan CASN | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polda Lampung, menangkap empat pelaku sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021. Ada pun empat tersangka di Lampung yakni inisial AN (27), MR (24), MRA (26), dan IG (35).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Arie Rachman Nafarin mengatakan, mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di Itera, sekitaran Korem, dan SMK Yadika Pringsewu. Dalam aksinya, keempatnya ini meraih keuntungan ratusan juta.


SEBELUMNYA : Polri Ungkap Sindikat Kecurangan Seleksi CPNS 2021 di Lampung dan Sulawesi, 30 Ditangkap, 359 Diskualifikasi

"Saat ini, kasusnya masih kami kembangkan lebih lanjut, dari empat orang tersangka. Dari pengakuannya, mereka mendapat keuntungan hingga Rp300 juta perorang CASN," kata Kombes Arie Rachman Nafarin saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (25/4/2022).

Selanjutnya para tersangka ini, dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. "Untuk total di Lampung sudah ada 58 CASN yang didiskualifikasi," ujar Arie Rachman Nafarin.

Sebelumnya Satgas Anti-KKN CPNS Bareskrim Polri mengungkap kecurangan SKD CASN 2021 di Lampung dan Sulawesi. Kecurangan itu terjadi pada 10 wilayah di Sulawesi dan Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved