Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Polda Lampung Warning Tegas ke Para Pelanggar Hukum Atas Penyerapan Gabah Petani, Sanksi Pidana Siap Menanti
Lampungpro.co, 14-Feb-2025

Febri 4831

Share

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Derry Agung Wijaya (rompi hitam) Saat Diwawancarai Media | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan, akan memberikan peringatan kepada semua pihak baik pengusaha maupun para petani agar tidak main-main soal pangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kepada para pelanggaran hukum atas penyerapan gabah atau beras petani, dengan mengedepankan asas ultimum remedium atau sanksi pidana sebagai upaya terakhir.

"Saya ingatkan, semuanya bisa kena pidana kalau memang main-main soal pangan dan tidak pandang bulu, karena kami bertugas sebagai penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," kata Kombes Derry Agung Wijaya rapat koordinasi (Rakor) percepatan penyerapan gabah atau beras bersama instansi terkait di Mapolda Lampung, Jumat (14/2/2025).

Kombes Derry juga turut menegaskan, para pelaku usaha juga merupakan bagian dari masyarakat, sehingga ia menargetkan pengawasan mulai hulu hingga ke hilir untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau pidana dalam pelaksanaanya.

"Ketika itu dilanggar, kami akan hadir untuk melakukan penegakan. Tapi kalau tidak ada pelanggaran, maka kami hadir sebagai pengayom masyarakat, karena semuanya diawasi," tegas Kombes Derry Agung Wijaya.

Dalam mendukung proses ketahanan dan swasembada pangan di Lampung, Polda Lampung menginginkan penegakan hukum dengan situasi kondusif, Kamtibmas terjaga, target pemerintah berjalan, dan semuanya bisa tersenyum.

Selain itu, Tim Satgas Pangan Polda Lampung bersama stakeholder terkait, juga akan melakukan pengawasan secara rutin dan berkala, guna memastikan gabah atau beras petani telah terserap, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Polda Lampung juga berharap, agar setiap pihak yang terlibat dalam percepatan penyerapan gabah atau beras petani berkomitmen mewujudkan program tersebut, guna terwujudnya swasembada pangan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

5110


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved