BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan, akan memberikan peringatan kepada semua pihak baik pengusaha maupun para petani agar tidak main-main soal pangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Derry Agung Wijaya mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kepada para pelanggaran hukum atas penyerapan gabah atau beras petani, dengan mengedepankan asas ultimum remedium atau sanksi pidana sebagai upaya terakhir.
"Saya ingatkan, semuanya bisa kena pidana kalau memang main-main soal pangan dan tidak pandang bulu, karena kami bertugas sebagai penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," kata Kombes Derry Agung Wijaya rapat koordinasi (Rakor) percepatan penyerapan gabah atau beras bersama instansi terkait di Mapolda Lampung, Jumat (14/2/2025).
Kombes Derry juga turut menegaskan, para pelaku usaha juga merupakan bagian dari masyarakat, sehingga ia menargetkan pengawasan mulai hulu hingga ke hilir untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau pidana dalam pelaksanaanya.
"Ketika itu dilanggar, kami akan hadir untuk melakukan penegakan. Tapi kalau tidak ada pelanggaran, maka kami hadir sebagai pengayom masyarakat, karena semuanya diawasi," tegas Kombes Derry Agung Wijaya.
Dalam mendukung proses ketahanan dan swasembada pangan di Lampung, Polda Lampung menginginkan penegakan hukum dengan situasi kondusif, Kamtibmas terjaga, target pemerintah berjalan, dan semuanya bisa tersenyum.
Selain itu, Tim Satgas Pangan Polda Lampung bersama stakeholder terkait, juga akan melakukan pengawasan secara rutin dan berkala, guna memastikan gabah atau beras petani telah terserap, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Polda Lampung juga berharap, agar setiap pihak yang terlibat dalam percepatan penyerapan gabah atau beras petani berkomitmen mewujudkan program tersebut, guna terwujudnya swasembada pangan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5110
Humaniora
19185
Bandar Lampung
10368
Pesisir Barat
8678
157
12-Mar-2025
187
12-Mar-2025
177
12-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia