JAKARTA (Lampungpro.com): Setelah sebelumnya gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU) di Jalan Rengas Km 60 Karangsambung, Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat, digerebek Jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (20/7/2017) malam, hasil penyidikan diperoleh fakta perusahaan itu membeli gabah di tingkat petani di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani Rp3.700 per kilogram, sementara PT IBU berani membeli Rp4.900 per kilogram. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Yoga Mauladi mengatakan satgas pangan dibentuk guna stabilisasi harga di tingkat pasaran.
PT IBU dengan pembelian gabah di atas HPP telah menjual beras beras merek MAKNYUSS Rp13.700 per kilogram dan CAP AYAM JAGO harga Rp13.700 per kg dan Rp20.400 per kilogram. Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Rp9.000 per kilogram.
Namun, Yoga menjelaskan jika ada perusahaan yang mampu membeli beras di atas HPP maka akan menguntungkan petani. Lantaran Bulog sebagai operator stabilisasi pangan tidak akan membeli gabah di atas HPP. Bulog hanya membeli gabah di bawah HPP dengan subsidi pemerintah.
Saat ini, belum ada aturan yang jelas terkait jenis gabah subsidi. Pemerintah hanya menetapkan beras subsidi berdasarkan gabah yang masa tanam diberi bantuan subsidi benih dan pupuk. Beras subsidi diperuntukkan kepada masyarakat kurang sejahtera (Rastra), kata Yoga, Selasa (25/7/2017).
Sementara itu, Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung Amirudin Sormin menjelaskan problem mendasar petani yaitu jika memasuki musim panen harga anjlok. Di Lampung, pemerintah sudah memberikan solusi membangun tujuh gudang dengan sistem resi. Sampai saat ini gudang seharga Rp4 miliar sampai Rp5 miliar tidak berjalan, ujar Amir sapaan akrab Amirudin Sormin.
Gudang tersebut diperuntukkan ketika panen petani akan menyimpan gabah, agar nantinya dapat dijual ketika menemukan harga tinggi. Namun, karena pembangunan gudang tidak tepat sasaran maka sistem tersebut tidak berjalan. Ada gudang yang tidak ada listrik, tidak ada komunikasi, dan penjualan menggunakan sistem online, petani di kampung tidak paham sistem tersebut.
Lantaran sistem resi gudang tidak menemukan solusi, maka HKTI Provinsi Lampung mencari alternatif lain. Amir mendapati PT IBU yang berani membeli gabah Rp6.250 per kilogram dengan ongkos angkut Rp200 per kilogram. Untuk itu, HKTI Provinsi Lampung berani membeli gabah petani dengan harga Rp5.800 per kilogram. Padahal untuk di Lampung, empat ribu rupiah per kilogram sudah luar biasa, tegas Amir.
Namun, hal ini menuai masalah baru. PT IBU sebagai penerima gabah dari Lampung dengan harga tinggi digrebek aparat kepolisian. Saat ini, para petani di Lampung gagal paham lantaran PT IBU menguntungkan petani, tapi diributkan oleh pemerintah. Jika keadaan selalu tidak berpihak kepada petani dikhawatirkan bisa menjadi bumerang tersendiri. Lama-lama petani nggak mau jual gabah. (ESYA/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
22706
261
18-Apr-2025
210
17-Apr-2025
224
17-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia