JAKARTA (Lampungpro.com) : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta berbagai pihak agar tidak teburu-buru menghakimi Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan. Sebab, proses RUU ini masih panjang dan masih akan dibahas lebih mendalam. "Tentang RUU permusikan sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan dan di-kepo-kan karena perjalanannya masih jauh, prosesnya masih panjang," kata Bamsoet, Rabu (6/2/2019).
Dalam pembahasan RUU tersenur, Bamsoet menyatakan, DPR akan akan mengundang seluruh pemangku kebijakan yang terlibat dalam RUU Permusikan. Termasuk, pencipta lagu dan pekerja seni musik. Bamsoet pun menyampaikan, inisiasi RUU Permusikan oleh Anang Hermansyah dan Komisi X DPR RI dilandasi kurang sejahteranya musisi di Indonesia.
Karena itu, penyusunan RUU ini adalah untuk memfasilitasi permasalahan tersebut. "Kalau kemudian ada beberapa yang belum sempurna atau bahkan menimbulkan kekhawatiran dan kegalauan, ini kan masih bisa dibahas dalam pertemuan pertemuan dan pengisian tim ke depan," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, meski masih bersifat draf, RUU Permusikan sudah mendapat protes keras dari ratusan musisi. Bahkan, ratusan musisi dan praktisi musisi yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan membuat petisi untuk menolak RUU tersebut.
Koalisi menilai RUU tersebut tidak perlu dan justru berpotensi merepresi musisi. Koalisi menilai, naskah ini menyimpan banyak masalah fundamental yang membatasi dan menghambat dukungan perkembangan proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik.
Koalisi menemukan setidaknya 19 Pasal yang bermasalah. Mulai dari ketidakjelasan redaksional atau bunyi pasal, ketidakjelasan siapa dan apa yang diatur, hingga persoalan mendasar atas jaminan kebebasan berekspresi dalam bermusik.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Selain itu, harus ada bukti bahwa YouTube atau platform...
2313
Lampung Utara
3706
Lampung Timur
3646
420
27-May-2025
835
27-May-2025
655
27-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia